VIDEO

Kementerian ESDM Tandatangani Perubahan WK Duyung Jadi Gross Split

Maman Sudirman 21/01/2019 12:14 WIB

Kementerian ESDM menandatangani kontrak perubahan wilayah kerja duyung dari skema cost recovery menjadi gross split.

IDX CHANNEL - Kementerian ESDM menandatangani kontrak perubahan wilayah kerja duyung dari skema cost recovery menjadi gross split, penandatangan kontrak penrgantian skema ini di tandatangani oleh Kepala SKK Migas dan West Natuna Exploration Ltd di Kementerian ESDM.

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, pergantian kontrak dari cost recorvery menjadi gross split merupakan yang ke-2, meski berganti skema tetapi jangka waktu kontrak kawasan yang memiliki wilayah seluas 926 meter persegi tetap berlaku hingga 16 Januari 2037. Di perkirakan Wilayah Kerja Duyung sendiri masih memiliki produksi gas sebesar 44 juta kubik per hari dengan cadangan ekonomi hingga 2031.

SHARE