VIDEO

Kemnaker Pastikan Hak Karyawan Sritex Dipenuhi

Madi Supanji 03/03/2025 12:10 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan menanggapi keputusan kurator terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Sritex.

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan menanggapi keputusan kurator terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Sritex. Kemnaker mewastikan hak pekerja terpenuhi dan akan menyiapkan lapangan kerja baru bagi yang terkena PHK.

SHARE