VIDEO
Kemnaker Rilis Aturan Penerima BSU
Kemnaker Rilis Aturan Penerima BSU
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan syarat penerima bantuan subsidi upah 2005, melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang memenuhi tiga syarat, salah satunya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sampai dengan April 2025.