VIDEO
Kemnaker Sosialisasi Perppu 2 Tahun 2022
Kemnaker menilai Perppu No 2 tahun 2022, tentang Ciptakerja formula penghitungan upah minimum, mengalami perubahan dibandingkan dengan Ciptakerja.
IDXChannel- Kementerian Ketenagakerjaan menilai Perppu No 2 tahun 2022, tentang Ciptakerja formula penghitungan upah minimum, mengalami perubahan dibandingkan dengan Ciptakerja. Dimana pengubahan substansi terkait ketentuan upah minimum ini diatur dalam pasal 88C, 88D, dan 88F.