VIDEO

Kemnaker Sosialisasi Perppu 2 Tahun 2022

M.Ilham Chatamy 07/01/2023 10:05 WIB

Kemnaker menilai Perppu No 2 tahun 2022, tentang Ciptakerja formula penghitungan upah minimum, mengalami perubahan dibandingkan dengan Ciptakerja.

IDXChannel- Kementerian Ketenagakerjaan menilai Perppu No 2 tahun 2022, tentang Ciptakerja formula penghitungan upah minimum, mengalami perubahan dibandingkan dengan Ciptakerja. Dimana pengubahan substansi terkait ketentuan upah minimum ini diatur dalam pasal 88C, 88D, dan 88F. 

SHARE