VIDEO

Kemnaker Surati Gubernur Yang Tidak Sesuai PP NP 36 Tahun 2021

Frizqi Andhesta Iswaldy 04/01/2022 19:21 WIB

Kementerian ketenagakerjaan menyurati gubernur yang menetapkan upah minimum provinsi tidak sesuai PP nomor 36 tahun 2021.

IDX Channel - Kementerian ketenagakerjaan menyurati gubernur yang menetapkan upah minimum provinsi tidak sesuai PP nomor 36 tahun 2021, kemudian mengimbau kepala daerah untuk mengikuti aturan pengupahan yang berlaku agar iklim usaha tetap terjaga dan tidak merugikan salah satu pihak.

SHARE