VIDEO

Kenaikan UMP Sumbar Tertinggi di Level 9,15%

M.Ilham Chatamy 29/11/2022 19:25 WIB

Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%.

IDXChannel- Sejumlah provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023. Dari 31 provinsi yang telah menetapkan UMP, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi sebesar 9,15%. Sementara, kenaikan UMP Papua Barat menjadi yang terendah sebesar 2,56%.

SHARE