VIDEO
Keuangan Syariah Jadi Fondasi Ekonomi RI, Ditjen Khusus Dibentuk
Pemerintah akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar perekonomian Indonesia.
IDX Channel - Pemerintah akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar perekonomian Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Untuk itu, Bappenas menilai perlu dibentuk Direktorat Jenderal khusus yang menangani keuangan syariah.