VIDEO

Kini, Pengusaha Lokal Keluhkan Maraknya Impor Sepatu Bekas

M.Ilham Chatamy 31/03/2023 13:55 WIB

Aprisindo menuntut Pemerintah dan pihak terkait untuk mengimplementasikan dan menegakkan peraturan yang sudah ada.

IDXChannel- Setelah maraknya pemberitaan di media massa maupun elektronik terkait penjualan produk pakaian bekas impor ilegal, kini muncul keresahan yang dialami oleh produsen sepatu di dalam negeri. Hal ini terkait maraknya importasi sepatu bekas di Tanah Air.

Asosiasi Persepatuan Indonesia (aprisindo) Firman Bakri mengatakan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah keluhan terkait impor sepatu bekas, impor sepatu yang merupakan barang tiruan, dan impor sepatu yang masuk melalui cara legal tetapi dijual dengan harga yang sangat murah. Sebab saat ini, ketiga hal tersebut sudah meresahkan pelaku industri sepatu di dalam negeri.

Aprisindo menuntut Pemerintah dan pihak terkait untuk mengimplementasikan dan menegakkan peraturan yang sudah ada, salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia. Dalam peraturan tersebut, alas kaki termasuk dalam barang yang wajib menggunakan atau dilengkapi dengan label berbahasa Indonesia. Dengan demikian, seharusnya produk alas kaki bekas dari luar negeri tidak bisa dipasarkan di dalam negeri.

SHARE