VIDEO

Korupsi Kuota Haji & Chromebook, Kerugian Negara Capai Triliunan

Madi Supanji 05/09/2025 08:00 WIB

Korupsi Kuota Haji & Chromebook, Kerugian Negara Capai Triliunan

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp26 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Di sisi lain, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.

SHARE