VIDEO

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK akan Periksa Lagi Yaqut

Madi Supanji 12/08/2025 22:57 WIB

Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK akan Periksa Lagi Yaqut

IDXChannel - KPK memprediksi kerugian negara akibat kasus korupsi haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, akan kembali diperiksa dalam waktu dekat terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

SHARE