VIDEO

Korupsi Proyek Fiktif Anak Usaha BUMN

M.Ilham Chatamy 16/05/2023 17:25 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama anak usaha BUMN, PT Graha Telkom Sigma, BR, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif.

IDX CHANNEL - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama anak usaha BUMN, PT Graha Telkom Sigma, BR, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif. Kasus ini terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar.

SHARE