VIDEO
Korupsi Proyek Fiktif Anak Usaha BUMN
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama anak usaha BUMN, PT Graha Telkom Sigma, BR, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif.
IDX CHANNEL - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama anak usaha BUMN, PT Graha Telkom Sigma, BR, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif. Kasus ini terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar.