VIDEO

KTT G20 Siapkan 6.161 Unit Kendaraan Listrik

M.Ilham Chatamy 19/09/2022 14:51 WIB

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022.

IDX CHANNEL- Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat,dan juga pemerintah daerah. Namun pelaksanaan Inpres nomor 7 Tahun 2022 tersebut juga akan dilakukan secara bertahap.

SHARE