VIDEO
KTT G20 Siapkan 6.161 Unit Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022.
IDX CHANNEL- Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat,dan juga pemerintah daerah. Namun pelaksanaan Inpres nomor 7 Tahun 2022 tersebut juga akan dilakukan secara bertahap.