VIDEO

Laksanakan PPKM Darurat, Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Cair Rp2,57 Triliun

Maman Sudirman 05/07/2021 10:48 WIB

Kementerian Keuangan telah membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp2,57 triliun ke Provinsi DKI Jakarta pada kuartal II tahun ini.

IDX Channel – Kementerian Keuangan telah membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp2,57 triliun ke Provinsi DKI Jakarta pada kuartal II tahun ini. Pencairan tersebut untuk membantu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.

SHARE