VIDEO

Larang WNA India Masuk Indonesia, Kemenkumham Segera Terbitkan Surat Edaran Larangan

Frizqi Andhesta Iswaldy 26/04/2021 14:50 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

IDX CHANNEL – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, telah menutup sementara akses bagi warga negara India untuk masuk ke Indonesia. Langkah ini, sebagai antisipasi melonjaknya penyebaran kasus aktif dari WNA India ke Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.

SHARE