Libur Panjang Bangkitkan Sektor Pariwisata
Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023. Sehingga, libur Idul Adha kini menjadi lima hari, dari 28 Juni hingga 2 Juli 2023.
IDXChannel- Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023. Sehingga, libur Idul Adha kini menjadi lima hari, dari 28 Juni hingga 2 Juli 2023. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023.
Pengamat ekonomi menilai libur panjang Idul Adha akan menambah kontribusi sektor pariwisata hingga transportasi terhadap produk domestik bruto.
Selain itu, Penambahan libur Idul Adha mampu menggeliatkan kembali sektor pariwisata. Pasalnya, libur Idul Adha yang bertepatan dengan libur sekolah dan pencabutan status pandemi dapat mendorong belanja rekreasi yang lebih tinggi.