VIDEO

Mahkamah Konstitusi Pecat PM Srettha Thavisin

Madi Supanji 15/08/2024 20:41 WIB

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin.

IDXChannel - Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin. Keputusan ini didasari oleh karena Srettha melanggar etika dengan mengangkat seorang Menteri yang merupakan mantan narapidana.

SHARE