VIDEO

Manajemen Garuda Indonesia Klaim Lapkeu 2018 Sesuai PSAK 23

Maman Sudirman 10/05/2019 18:33 WIB

Garuda mengklaim tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

IDX CHANNEL - Hampir dua pekan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diduga melakukan manipulasi akuntansi perihal pendapatan besar di 2018.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan, pihak Garuda mengklaim tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

SHARE