VIDEO

Marak Kasus Gagal Bayar Produk Asuransi

M.Ilham Chatamy 07/02/2023 15:33 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori pengawasan khusus.

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Di mana sebelumnya terdapat 13 perusahaan asuransi, ada 2 perusahaan yang telah berhasil di sehatkan dan kembali ke pengawasan normal.

SHARE