VIDEO

Menakar Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024

M.Ilham Chatamy 22/11/2023 15:46 WIB

Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

IDX CHANNEL - Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381. Heru Budi Hartono menyebut angka UMP tersebut ditetapkan melalui Sidang Dewan Pengupahan yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta, unsur pengusaha dan Serikat Pekerja.

SHARE