VIDEO

Menaker Terbitkan Permenaker baru, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

M.Ilham Chatamy 09/03/2023 15:39 WIB

Menaker Terbitkan Permenaker baru, Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

IDX CHANNEL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang menerbitkan peraturan baru berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang jaminan sosial pekerja migran Indonesia, pengganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Dalam aturan baru ini terdapat penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja, hari tua hingga kematian.

SHARE