VIDEO
Menaker: THR Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja.
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja. Selain itu Menaker pun menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh atau tidak boleh dicicil.