VIDEO

Menanti Kiprah Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

M.Ilham Chatamy 20/06/2023 12:46 WIB

Mendorong entitas MRPN lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan,

IDX CHANNEL - Presiden Joko Widodo kembali membentuk komite baru yaitu Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Perpres tersebut menjadi landasan penerapan MRPN yang dibentuk untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional, mendorong entitas MRPN lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan, serta memberikan keyakinan bagi entitas MRPN dalam menghadapi ketidakpastian untuk mencapai sasaran pembangunan nasional.

SHARE