VIDEO

Menanti Penetapan UMP 2023

M.Ilham Chatamy 29/11/2022 21:05 WIB

Sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan upah provinsi minimum tahun 2023. Kenaikan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

IDXChannel- Sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan upah provinsi minimum tahun 2023. Kenaikan UMP di setiap daerah berbeda-beda. Namun dibatasi maksimal 10% berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022

SHARE