VIDEO

Menata Masa Depan UMKM Pasca Pemutihan Utang

Madi Supanji 08/11/2024 19:10 WIB

Menata Masa Depan UMKM Pasca Pemutihan Utang

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini telah menandatangi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan pemutihan utang bagi UMKM tersebut meliputi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Hal ini mengingat para para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan nelayan sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Sehingga dengan ada kebijakan ini, dapat melanjutkan usaha-usaha mereka dan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

SHARE