VIDEO

Mendagri: Dokumen 1992, 4 Pulau Sah Milik Aceh

M.Ilham Chatamy 18/06/2025 21:41 WIB

Menteri Dalam Negeri menerima putusan resmi, dan sah kepemilikan 4 pulau ke wilayah administrasi pemerintah Provinsi Aceh.

IDX Channel - Menteri Dalam Negeri menerima putusan resmi, dan sah kepemilikan 4 pulau ke wilayah administrasi pemerintah Provinsi Aceh. Keputusan ini berdasarkan dokumen hukum yang disepakati Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.

SHARE