Menguji Daya Tahan Defisit APBN 2023 di Bawah 3%
Pemerintah telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 di level 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
IDX CHANNEL- Pemerintah telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 di level 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp598,2 triliun. Pemerintah pun akan menggunakan seluruh sumber daya untuk mengakselerasi agenda reformasi struktural pasca pandemi Covid19 dan penguatan dari sisi supply untuk meningkatkan produktivitas, melalui kebijakan fiskal tahun 2023.
Sebab, tahun depan merupakan titik awal APBN kembali ke jalur kaidah fiskal dengan batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Sisisi lain, Pemerintah berusaha untuk menyeimbangkan secara harmonis antara kebutuhan untuk konsolidasi fiskal, agar APBN menjadi sehat kembali dengan kebutuhan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.