VIDEO

Menilik Dampak UU Harmoni Peraturan Perpajakan

Maman Sudirman 08/10/2021 14:46 WIB

Pemerintah optimis akan mampu menambah penerimaan pajak mulai tahun depan dengan disahkannya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.

IDX Channel - Pemerintah optimis akan mampu menambah penerimaan pajak mulai tahun depan dengan disahkannya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Menteri Keuangan menegaskan nilai tambahan penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai Rp139,3 triliun.

SHARE