VIDEO
Menkeu Teken Harga Rumah Subsidi Terbaru Rp234 Juta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen untuk pembelian rumah subsidi.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen untuk pembelian rumah subsidi