VIDEO

Menteri Ara Dorong Pemanfaatan KUR Perumahan, UMKM Bisa Naik Kelas

Madi Supanji 10/09/2025 09:00 WIB

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajak pelaku usaha memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

IDX Channel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajak pelaku usaha memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Menteri PKP, Maruarar Sirait, meyakini KUR Perumahan mampu memberikan efek berganda, seperti mempercepat pembangunan, penyediaan rumah, hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

Pemerintah berkomitmen menyalurkan plafon KUR Perumahan mulai dari Rp5 miliar hingga Rp20 miliar per pengusaha. Skema ini dapat dimanfaatkan oleh kontraktor, pengembang, hingga pengusaha toko bangunan.

SHARE