VIDEO

Menyikapi Rencana Cuti Melahirkan 6 Bulan

M.Ilham Chatamy 19/07/2022 12:40 WIB

Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, dan menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.

IDX CHANNEL- Hasil keputusan Rapat Paripurna DPR RI ke-26 masa persidangan 5 tahun sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Senayan akhir bulan Juni lalu resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai inisiatif DPR. Salah satu yang didorong DPR yakni cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja, dan menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.

SHARE