VIDEO

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Kembali Diperiksa Kejagung

Madi Supanji 05/09/2025 08:00 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Kembali Diperiksa Kejagung

IDXChannel - Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Pada Kamis pagi, Nadiem kembali mendatangi Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.

SHARE