VIDEO
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Kembali Diperiksa Kejagung
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Kembali Diperiksa Kejagung
IDXChannel - Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Pada Kamis pagi, Nadiem kembali mendatangi Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.