VIDEO
Net TV PHK 30 Persen Karyawan
PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan perampingan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30% dari total karyawan perusahaan.
IDXChannel- PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan perampingan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30% dari total karyawan perusahaan. Hal ini dikarenakan rugi membengkak dan sahamnya terus turun.