VIDEO

Nilai 11/12 dalam Perhitungan PPN 12%

Madi Supanji 06/01/2025 15:12 WIB

Nilai 11/12 dalam Perhitungan PPN 12%

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan penetapan PPN tetap 11% di tengah ketentuan baru PPN 12% hanya membutuhkan perhitungan sederhana yang telah tertuang dalam PMK 131 Tahun 2024. Dengan menggunakan nilai tertentu dipastikan hasil akhir PPN akan tetap 11% bagi kategori barang dan jasa umum.

SHARE