VIDEO

Normalisasi Kebijakan Auto Rejection

M.Ilham Chatamy 06/06/2023 15:27 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlakukan normalisasi kebijakan Auto Rejection dengan menaikkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 7% menjadi 15%.

IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlakukan normalisasi kebijakan Auto Rejection dengan menaikkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 7% menjadi 15%. Normalisasi tersebut diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien dalam pelaksanaan perdagangan saham di Bursa.

SHARE