VIDEO
Normalisasi Kebijakan Auto Rejection
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlakukan normalisasi kebijakan Auto Rejection dengan menaikkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 7% menjadi 15%.
IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai berlakukan normalisasi kebijakan Auto Rejection dengan menaikkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 7% menjadi 15%. Normalisasi tersebut diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien dalam pelaksanaan perdagangan saham di Bursa.