VIDEO

OJK Godok Aturan Baru Pinjol

Madi Supanji 15/07/2024 18:40 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk perusahaan pinjaman online.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk perusahaan pinjaman online. Rencananya akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya Rp2 miliar akan menjadi Rp10 miliar.

SHARE