VIDEO
OJK: Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi TPL di 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kewajiban asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil di tahun 2025.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kewajiban asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan motor dan mobil di tahun 2025. OJK berharap semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.