VIDEO

OJK Persempit Ruang Gerak Scammer

M.Ilham Chatamy 12/02/2025 11:55 WIB

OJK secara resmi yang meluncurkan IASC yang akan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan keuangan di dalam negeri.

IDX Channel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi yang meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang akan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan keuangan di dalam negeri. Bahkan OJK juga meluncurkan sistem informasi pelaku atau si pelaku, yang diharapkan akan mampu membatasi ruang gerak pelaku kejahatan keuangan. 

SHARE