VIDEO
OJK : Rasio NPL Perbankan Menguat 2,37 Persen di 2018
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok pertumbuhan kredit mencapai 13 persen plus minus 1 persen pada 2019.
IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok pertumbuhan kredit mencapai 13 persen plus minus 1 persen pada 2019. Sedangkan, rasio non performing loan atau NPL mencapai 2,2 persen secara gross di akhir 2019.
Adapun OJK mencatat pertumbuhan kredit pada 2018 mencapai 12,88 persen. Angka itu terdiri dari kredit domestik yang mencapai 12 persen, kredit luar negeri 35,5 persen. Adapun angka NPL tercatat berapa pada angka 2,37 persen secara gross, dan 1,14 persen secara nett. Angka ini tercatat berada cukup jauh batasan yang telah ditarget oleh OJK sebesar 2,5 persen.