VIDEO

OJK Wajibkan Bank Masuk Anti Scam Center

Madi Supanji 08/08/2024 13:32 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai macam modus penipuan, dengan membentuk Anti Scam Center.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai macam modus penipuan, dengan membentuk Anti Scam Center. OJK akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim Anti Scam Center demi memastikan perlindungan masyarakat terhadap banyaknya modus kejahatan yang menggunakan rekening bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, inisiatif pembentukan tim khusus tersebut muncul setelah melihat maraknya kasus kasus penipuan secara daring yang terjadi kepada masyarakat. Untuk itu, diperlukan solusi aktif dari semua pemangku kepentingan, khususnya perbankan sebagai institusi penyimpanan dana transaksi keuangan. Sehingga, dapat secara cepat menindak aksi kejahatan dengan melakukan penelusuran dan blokir rekening yang diduga digunakan untuk kegiatan kejahatan tersebut.

SHARE