VIDEO

Pariwisata Bergeliat, Bisnis Kapal Yatch dan Cruise Terbuka Lebar

M.Ilham Chatamy 14/10/2022 14:21 WIB

Kementerian Perhubungan mendukung upaya yang dilakukan para pelaku usaha pelayaran, untuk turut serta mengembangkan potensi wisata bahari di Indonesia.

IDXChannel- Kementerian Perhubungan mendukung upaya yang dilakukan para pelaku usaha pelayaran, untuk turut serta mengembangkan potensi wisata bahari di Indonesia. Diantaranya melalui pengembangan usaha kapal yacht dan kapal cruise.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi, inisiatif dari INSA selaku asosiasi yang mewadahi para pelaku bisnis pelayaran yang telah melakukan upaya untuk mengembangkan wisata bahari di Indonesia. Apalagi, saat ini pemerintah tengah mengembangkan sejumlah destinasi wisata di beberapa daerah yang berpotensi dikembangkan wisata bahari, diantaranya Danau Toba, Likupang, Mandalika, Labuan Bajo, Bali, dan lain sebagainya.

Terkait dukungan regulasi, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Dengan membuka sebanyak 28 Pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Wisata Asing (Yacht) dan sebanyak 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing.

SHARE