VIDEO

Peleburan Kelas Layanan BPJS Kesehatan

Madi Supanji 15/05/2024 13:54 WIB

Pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.

IDXChannel - Pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025. Saat ini penerapan KRIS sudah mulai diuji coba terhadap 10 rumah sakit yang ada di berbagai wilayah.

SHARE