VIDEO

Pembatasan Ruang Gerak Debitur Utang

M.Ilham Chatamy 20/09/2022 08:00 WIB

Pemerintah melalui panitia urusan piutang negara (PUPN) akan membatasi ruang gerak debitur yang belum menyelesaikan utangnya.

IDX CHANNEL - Pemerintah melalui panitia urusan piutang negara (PUPN) akan membatasi ruang gerak debitur yang belum menyelesaikan utangnya. Dalam PP 28 Tahun 2022, PUPN dapat membatasi akses ke sistem keuangan bagi pihak yang masih memiliki utang ke negara.

SHARE