VIDEO

Pemberlakuan Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

M.Ilham Chatamy 09/01/2024 13:02 WIB

Direktorat Jenderal Pajak memastikan, pemberlakuan tarif efektif rata-rata PPh pasal 21, tidak akan menimbulkan potongan pajak baru.

IDXChannel- Direktorat Jenderal Pajak memastikan, pemberlakuan tarif efektif rata-rata PPh pasal 21, tidak akan menimbulkan potongan pajak baru. Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, bahwa ketentuan PPh 21 hanya mempertegas, dan menyederhanakan perhitungan pajak karyawan atau non karyawan.

SHARE