VIDEO

Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM

Madi Supanji 16/09/2025 08:30 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM

IDXChannel - Pemerintah resmi menyalurkan dana segar Rp200 triliun ke lima bank BUMN untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan nasional. Di saat bersamaan, OJK menerbitkan POJK 19/2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM, guna memperkuat daya saing dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian.

SHARE