VIDEO
Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM
Pemerintah Gelontorkan Rp200 T, OJK Terbitkan Aturan UMKM
IDXChannel - Pemerintah resmi menyalurkan dana segar Rp200 triliun ke lima bank BUMN untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan nasional. Di saat bersamaan, OJK menerbitkan POJK 19/2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM, guna memperkuat daya saing dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian.