VIDEO
Pemerintah Larang Pembangunan PLTU Batu Bara
Presiden Joko Widodo melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.
IDX CHANNEL - Sementara itu, Presiden Joko Widodo melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Larangan itu termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik, yang berlaku mulai 13 September 2022.
Namun, larangan tidak berlaku untuk beberapa pembangunan PLTU. Salah satunya, PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya Perpres ini.