VIDEO

Pemerintah Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19 Hingga 2025

Madi Supanji 26/06/2024 15:34 WIB

Pemerintah Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19 Hingga 2025.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet telah memberikan arahan kepada jajaran dibawahnya untuk memperpanjang Program Restrukturisasi Kredit Covid19 hingga tahun 2025. Sedianya, kebijakan restrukturisasi kredit perbakan tersebut berakhir pada Maret 2024. Nantinya, usulan akan dibahas oleh Oroitas Jasa Keungan melalui KSSK dan Gubernur Bank Indonesia.

Pemerintah mencatat, nilai outstanding kredit perbankan di sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mengalami penurunan yang cukup besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai oustanding restrukturisasi mencapai Rp228,2 triliun atau 3,14% dari total kredit per Maret 2024. Jumlah tersebut sudah jauh menurun dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat sebesar Rp830 triliun.

SHARE