VIDEO

Pemerintah Resmi Memperpanjang Pemberian Insentif PPH Sektor Kesehatan Hingga Juni 2022

Frizqi Andhesta Iswaldy 12/01/2022 22:23 WIB

Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif berupa pajak penghasilan PPH dan pajak pertambahan nilai atau PPN.

IDX Channel - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif berupa pajak penghasilan PPH dan pajak pertambahan nilai atau PPN, ditanggung pemerintah di bidang kesehatan, kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan menteri keuangan tentang pemberian insentif pajak terhadap barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi corona virus diseases.

SHARE