Pemerintah Resmikan KUR untuk Pekerja Migran, Ini Syaratnya
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) resmi meluncurkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
IDX Channel - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) resmi meluncurkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Pinjaman bisa diajukan hingga Rp100 juta tanpa agunan.
Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, mengatakan program ini bertujuan mempermudah calon PMI berangkat ke negara tujuan. Selama ini masalah finansial, mulai dari biaya pelatihan, keberangkatan, hingga kebutuhan hidup sebelum menerima gaji, kerap menjadi kendala.
Karding menargetkan proses pengajuan KUR dapat rampung dalam waktu satu minggu, dengan plafon maksimal Rp100 juta tanpa agunan.