VIDEO

Pemerintah Siapkan Draft RUU Pengenaan Pajak untuk Sembako

Maman Sudirman 10/06/2021 11:24 WIB

Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukup mengagetkan masyarakat, di mana pembelian bahan pangan dan sembako bakal menjadi komoditas yang tidak luput dari pajak.

IDX Channel – Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukup mengagetkan masyarakat, di mana pembelian bahan pangan dan sembako bakal menjadi komoditas yang tidak luput dari pajak, sebab pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok.

SHARE