VIDEO

Pemerintah Tebarkan Insentif Gaet Investor IKN

M.Ilham Chatamy 13/03/2023 15:32 WIB

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023, tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN.

IDXChannel- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023, tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN Nusantara. Dalam PP tersebut, Presiden Joko Widodo menebar beragam insentif untuk menggaet investor, agar masuk ke proyek pembangunan IKN Nusantara.

SHARE